Bupati Muba Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan pada HUT ke-80 RI

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH didampingi Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan. Foto: Eggy/REL--
REL, Sekayu – Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80
Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin. Bertempat di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025), Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet
SH didampingi Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan
Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan.
Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
serta kepala perangkat daerah.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sukariyadi, melaporkan bahwa pada tahun ini jumlah
warga binaan mencapai 1.040 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 786 orang diusulkan menerima
remisi, 759 orang mendapatkan Remisi Umum I, sementara 16 orang mendapatkan Remisi Umum II, di
mana 14 orang di antaranya langsung bebas dan 2 orang lainnya masih harus menjalani subsider.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang telah hadir
sekaligus menyerahkan secara simbolis SK remisi umum ini. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan
untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tutur Aris.