Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Jadi Kurir Sabu

PASUTRI : Pasangan suami istri, Rizky (24) dan Lepa Warisa (30) saat diamankan di Mapolres Prabumulih, Jumat (15/8) malam. Foto : Ist--
Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, salah satu tersangka, Lepa Warisa, tampak membuang
sebuah bungkusan yang kemudian diketahui berisi sabu," jelas Arafah, Minggu (17/8).
Setelah diinterogasi di tempat, sambungnya. Keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik
mereka.
"Mereka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial KK (DPO) dengan harga Rp80 ribu
dan Rp70 ribu," bebernya.
Rencananya, salah satu paket akan diantarkan kepada IP, dan mereka akan mendapatkan keuntungan
sebesar Rp20 ribu dari transaksi tersebut.
BACA JUGA:Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya Leluhur
Keduanya kini diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan
terhadap jaringan pengedar lainnya, termasuk pelaku utama yang telah masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO).
"Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Prabumulih menyita sejumlah barang bukti yang terkait
dengan peredaran narkotika, antara lain 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, 1
unit handphone merk Redmi warna silver dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi BG 4709