Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Jadi Kurir Sabu

PASUTRI : Pasangan suami istri, Rizky (24) dan Lepa Warisa (30) saat diamankan di Mapolres Prabumulih, Jumat (15/8) malam. Foto : Ist--

OM warna hitam," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka ditetapkan sebagai kurir narkoba dan dijerat

dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor

35/2009 tentang Narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan

bahwa warga sudah semakin sadar akan bahaya narkoba.

Polres Prabumulih akan terus bekerja maksimal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari

narkoba,” tutup Iptu Muhammad Arafah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan