Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Jadi Kurir Sabu

PASUTRI : Pasangan suami istri, Rizky (24) dan Lepa Warisa (30) saat diamankan di Mapolres Prabumulih, Jumat (15/8) malam. Foto : Ist--
OM warna hitam," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka ditetapkan sebagai kurir narkoba dan dijerat
dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor
35/2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan
bahwa warga sudah semakin sadar akan bahaya narkoba.
Polres Prabumulih akan terus bekerja maksimal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari
narkoba,” tutup Iptu Muhammad Arafah. (*)