Viral! Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Orang Tua Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE

Viral! Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Orang Tua Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Di tengah kemeriahan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, justru harus menghadapi kenyataan pahit. 

Sudiman, orang tua murid yang memprotes mahalnya biaya wisuda sekolah anaknya sebesar Rp2,3 juta, kini berurusan dengan polisi setelah dilaporkan pihak sekolah dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Protes Biaya Wisuda Berujung Laporan Polisi

Kisah ini bermula ketika video Sudiman yang mengkritik biaya wisuda viral di media sosial. Sudiman, yang memiliki dua anak bersekolah di bawah Yayasan Al Istiqomah Pasar Kemis — satu di SMK Persada dan satunya lagi di MTs Al Istiqomah — merasa terbebani dengan total biaya wisuda sebesar Rp4,6 juta.

BACA JUGA:TCL 60 Ultra Nxtpaper, Smartphone Tangguh dengan Layar Super Lega & Baterai 5.200 mAh

BACA JUGA:Nokia Lumia Max 2025: Flagship Rp3 Jutaan dengan Kamera 108MP & Baterai 6000mAh

Sebagai pengusaha isi ulang air minum dengan penghasilan tidak menentu, angka tersebut jelas memberatkan. Terlebih, ia berpegang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100/3/4/0132 Dindikbud 2024 yang secara tegas melarang sekolah menarik pungutan tambahan untuk kegiatan wisuda atau pelepasan siswa.

Namun ketika meminta klarifikasi ke pihak sekolah, Sudiman justru mendapat jawaban mengejutkan. “Awalnya saya bertanya, biaya Rp2,3 juta itu untuk apa saja. Tapi pihak sekolah bilang orang tua gak perlu tahu, itu privasi, hanya sekolah yang tahu,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).

Dari Klarifikasi ke Viralnya Video

Merasa tidak mendapat transparansi, Sudiman merekam percakapan tersebut. Bahkan pihak sekolah, menurutnya, sempat menantang, “Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut.”

Sudiman akhirnya mengunggah rekaman itu ke media sosial. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak sekolah, melainkan agar mereka memahami kondisi ekonomi orang tua murid. Sayangnya, unggahan itu justru berbuntut panjang: pihak sekolah melaporkannya ke polisi dengan dalih pencemaran nama baik lewat UU ITE.

Terjepit Ekonomi, Terancam Ijazah Tertahan

Sudiman mengaku sempat memohon keringanan agar bisa mencicil pembayaran, namun ditolak mentah-mentah. “Kadang ada, kadang enggak. Kalau enggak ada, gimana saya mau bayarnya,” ujarnya lirih.

Ia pun khawatir ijazah serta Surat Keterangan Lulus (SKL) anaknya ditahan, terutama anak keduanya yang hendak mendaftar ke SMA. Karena itu, ia sampai harus mencari pinjaman ke teman-temannya untuk melunasi biaya tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan