2.612 Tenaga Non ASN Empat Lawang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM: 'Bentuk Penghargaan'

ILUSTRASI.--

REL, Empat Lawang – Sebanyak 2.612 tenaga non aparatur sipil negara (Non ASN) di Kabupaten Empat Lawang resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (20/8/2025).

Jumlah tersebut terdiri dari 2.217 data prioritas (R2, R3, R3b, R3T) serta 395 data non prioritas (R4). Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan jumlah riil tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja hingga Agustus 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, mengatakan langkah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para tenaga Non ASN yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar di berbagai sektor.

"Atas arahan Bupati Empat Lawang, dengan penuh sukacita kami umumkan bahwa seluruh peserta dengan status R2, R3, R3b, R3T, dan R4 akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Santai dan Donor Darah

Soleha menjelaskan, jumlah riil Non ASN yang akan diusulkan bisa saja mengalami perubahan. "Kemungkinan berkurang, karena ada yang mengundurkan diri, sudah tidak bekerja, atau bahkan meninggal dunia. Untuk itu, kami masih menunggu data valid dari OPD dan kecamatan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengusulan PPPK paruh waktu ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam mendukung penataan tenaga Non ASN agar memperoleh kepastian status kepegawaian.

Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang nantinya dilantik wajib mengikuti peraturan yang berlaku, terutama soal kedisiplinan dan kinerja.

"Apabila ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan. Setiap PPPK paruh waktu juga wajib membuat SPTJM di atas meterai sebagai bentuk pertanggungjawaban ke depan," tegas Soleha.

BACA JUGA:Ini Pengumuman KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri? Ini Jadwal, Proses, dan Rincian Bantuan

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan motivasi baru bagi para tenaga Non ASN di Empat Lawang, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, agar terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme.

"Semoga pengusulan ini menjadi penyemangat baru, karena ke depan tanggung jawab yang diemban tentu semakin besar," tutupnya. (Rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan