Herman Deru Tinjau Posbankum Desa

TINJAU: Gubernur Sumsel, Herman Deru, melakukan peninjauan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (24/8/2025). Foto: Istimewa--

° Tegaskan Komitmen Akses Keadilan

REL, Muratara – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan peninjauan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (24/8/2025). Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadirkan akses keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya sebatas layanan hukum, tetapi juga ruang mediasi bagi masyarakat. Melalui Posbankum, warga desa dapat mencari solusi hukum tanpa harus selalu membawa persoalan ke pengadilan.

“Posbankum adalah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat. Masyarakat desa kini memiliki saluran resmi untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan cara damai dan berkeadilan,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga memberikan arahan agar Posbankum benar-benar dioptimalkan. Menurutnya, fasilitas ini bisa menjadi pusat edukasi, konsultasi, hingga penyelesaian sengketa hukum. Desa Air Bening sendiri dipilih sebagai lokasi peninjauan karena dinilai berhasil melibatkan paralegal desa, tokoh masyarakat, serta dukungan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam menggerakkan Posbankum.

BACA JUGA:Genjot Penurunan Stunting hingga ke Pelosok

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Gubernur. Ia menilai langkah ini menunjukkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum.

“Dengan adanya Posbankum di desa-desa seperti Air Bening, akses keadilan semakin dekat dengan masyarakat. Ini membuktikan kolaborasi antara daerah dan pusat mampu menghadirkan terobosan besar,” ungkap Maju.

Pemerintah Provinsi berharap inisiatif tersebut dapat diperluas ke seluruh desa di Sumatera Selatan. Bahkan, dengan target capaian 100 persen Posbankum di desa dan kelurahan, Sumsel diharapkan menjadi provinsi percontohan nasional dalam penyediaan layanan bantuan hukum.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Desa Landur, 6 Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar!

“Dukungan Gubernur Herman Deru adalah bukti nyata bahwa visi pemerintah daerah sejalan dengan Kementerian Hukum. Dengan sinergi ini, keadilan merata bukan lagi wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok desa,” tutup Maju Amintas Siburian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan