Perkuat Regulasi Sampah

RAPAT: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat evaluasi di Aula Bina Praja II, Jumat (29/8/2025). Foto: Istimewa--

REL, OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur semakin serius dalam menargetkan Piala Adipura 2025. Sebagai langkah persiapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat evaluasi di Aula Bina Praja II, Jumat (29/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, MT MM, atau yang akrab disapa Enos. Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah serta kepala OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati Enos menegaskan bahwa Piala Adipura bukan hanya sekadar penghargaan prestisius, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan bersih, rapi, dan sehat bagi masyarakat.

“Piala Adipura bukan sekadar prestasi. Lebih dari itu, ini adalah bukti nyata kerja Pemda dalam memberikan ruang hidup yang bersih, nyaman, dan sehat untuk warga OKU Timur,” ujar Enos.

BACA JUGA:Gelar Gerakan Pangan Murah, ini Lokasi Dan Stok Yang Disiapkan Pemkab Empat Lawang

Sebagai tindak lanjut, Bupati Enos memerintahkan Sekda agar segera menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dari tingkat kabupaten hingga desa. Regulasi tersebut akan mengatur sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada masyarakat.

Masyarakat yang disiplin menjaga kebersihan akan mendapat apresiasi, sementara yang melanggar berpotensi dikenakan sanksi hingga denda.

“Kalau perlu, infrastruktur kebersihan di desa juga kita perkuat sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang peduli lingkungan,” tambahnya.

Kepala DLH OKU Timur, Feri Hadiansyah, dalam kesempatan yang sama memaparkan tiga aspek utama dalam penilaian Adipura tahun ini.

BACA JUGA:Dua Ibu Rumah Tangga Ketiban Durian Runtuh di HUT PAN ke-27 Empat Lawang, Dapat Doorprize Motor Listrik

DIantaranya, anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah (20%), sumber daya manusia serta sarana-prasarana (30%) dan sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%).

Menurut Feri, bobot terbesar ada pada sistem pengelolaan sampah dan kebersihan. Tahun ini, penilaian juga lebih ketat dengan adanya tambahan poin pada aspek pemantauan lapangan.

“Ada 18 titik pantau yang akan dinilai, mulai dari kawasan perumahan, jalan, pasar, hingga pertokoan. Semua titik pantau ini masih bisa kita maksimalkan. DLH akan turun langsung, dan kami minta dukungan penuh dari OPD lain agar hasilnya optimal,” jelasnya.

Langkah serius Pemkab OKU Timur ini menjadi bukti bahwa target Adipura bukan sekadar pencapaian simbolis, tetapi upaya nyata dalam menciptakan ruang hidup yang layak dan sehat. Peran masyarakat juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan kebersihan lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan