Ustadz-Ustadzah Dapat Insentif Rp2 Juta

Ratu Dewa. Foto: Istimewa--

REL, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para pengajar agama. Program pemberian insentif bagi 1.000 ustadz dan ustadzah di Kota Palembang dengan nilai Rp2 juta per bulan dipastikan tetap berjalan.

Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang ditargetkan naik dari Rp4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun, salah satu prioritasnya tetap dialokasikan untuk ustadz, ustadzah, dan marbot masjid.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para ustadz dan ustadzah dalam pendidikan keagamaan di masyarakat.

“Lebih dari 1.000 ustadz dan ustadzah diberikan insentif. Mereka adalah sosok yang memberi pencerahan kepada masyarakat setelah salat Subuh,” ujar Ratu Dewa, Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA:Perkuat Regulasi Sampah

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Palembang, Sodikin, menjelaskan bahwa para ustadz yang menerima insentif bertugas sebagai imam sekaligus penceramah. Mereka rutin mengisi ceramah Subuh setiap Minggu di masjid yang telah ditentukan.

“Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp500 ribu setiap kali hadir. Jika ustadz hadir penuh empat kali dalam sebulan, total insentif yang diterima mencapai Rp2 juta,” jelasnya.

Namun, Sodikin mengakui tidak semua ustadz selalu bisa hadir setiap minggu karena ada yang berhalangan, seperti sakit atau sedang berada di luar kota.

Untuk memastikan transparansi, Pemkot Palembang menggunakan aplikasi Siltanus (L-MOB). Melalui aplikasi berbasis cloud tersebut, setiap ustadz wajib mengunggah foto saat ceramah, cap masjid, serta laporan bulanan yang kemudian diverifikasi oleh Bagian Kesra.

BACA JUGA:Kante Diperebutkan Klub Eropa

Dengan adanya program insentif ini, Pemkot Palembang berharap para ustadz dan ustadzah semakin termotivasi untuk memakmurkan masjid serta memberikan kontribusi positif dalam kehidupan beragama masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan