72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Sepihak, Ombudsman Periksa Ketua Panitia SPMB dan Kepala Sekolah

72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Sepihak, Ombudsman Periksa Ketua Panitia SPMB dan Kepala Sekolah-ist/net-
Harapan Publik: Transparansi dan Keadilan
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut hak pendidikan anak-anak. Banyak pihak menilai kebijakan yang diambil pihak sekolah tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berdampak pada masa depan siswa yang sudah sempat belajar di SMAN 5 Bengkulu.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Tak Mempan, Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa di Bintaro
BACA JUGA:Xiaomi 16, 16 Pro, dan 16 Pro Mini: Lawan Baru iPhone 17 dan Galaxy S25
Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dan Ombudsman agar permasalahan ini diselesaikan dengan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan siswa.