72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Sepihak, Ombudsman Periksa Ketua Panitia SPMB dan Kepala Sekolah

72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Sepihak, Ombudsman Periksa Ketua Panitia SPMB dan Kepala Sekolah-ist/net-

Harapan Publik: Transparansi dan Keadilan

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut hak pendidikan anak-anak. Banyak pihak menilai kebijakan yang diambil pihak sekolah tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berdampak pada masa depan siswa yang sudah sempat belajar di SMAN 5 Bengkulu.

BACA JUGA:Permintaan Maaf Tak Mempan, Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa di Bintaro

BACA JUGA:Xiaomi 16, 16 Pro, dan 16 Pro Mini: Lawan Baru iPhone 17 dan Galaxy S25

Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dan Ombudsman agar permasalahan ini diselesaikan dengan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan siswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan