Tak Masuk Usulan PPPK, Puluhan Honorer Non Database Musi Rawas Ngadu ke DPRD: “Kami Sudah 10 Tahun Mengabdi”

Tak Masuk Usulan PPPK, Puluhan Honorer Non Database Musi Rawas Ngadu ke DPRD: “Kami Sudah 10 Tahun Mengabdi”-odc for rel-
Rel, Bacakoran.co – Puluhan pegawai honorer non ASN non database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendatangi gedung DPRD Musi Rawas, Senin (25/8/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka mengadukan nasib karena tidak masuk dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lantaran pernah mengikuti seleksi CPNS.
Kehadiran para pegawai honorer ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, bersama anggota Komisi I DPRD, serta Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung dan jajaran.
Firdaus menyampaikan rasa prihatin sekaligus kesedihan atas kondisi yang dialami para honorer. Terlebih, banyak di antara mereka sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi dengan harapan besar bisa menjadi pegawai. Namun karena aturan dalam UU ASN, banyak yang terdampak. Saya merasa sedih, karena mereka adalah masyarakat kita yang pernah bekerja untuk kita,” ujarnya.
Salah seorang pegawai honorer non database, Herda, yang bekerja di RSUD Sobirin, mengaku datang ke DPRD karena kegelisahan yang dirasakan. Berdasarkan hasil rapat virtual bersama pemerintah pusat pada Jumat lalu, honorer non database yang gagal CPNS tidak masuk dalam kategori prioritas (R4) untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Kisah Haru Kakak Beradik di Bogor, Harus Gantian Seragam dan Sepatu Sekolah: “Gak Ada Lagi”
BACA JUGA:Head to Head POCO F7 Ultra vs iQOO 13: Layar, Kamera, Baterai, Harga
“Dulu kami ikut CPNS karena tidak ada pilihan lain. Tahap pertama PPPK hanya untuk honorer database, sementara kami tidak mendapat informasi pada tahap kedua. Jadi jalan satu-satunya saat itu hanya ikut CPNS,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Oktaviani, pegawai Puskesmas Megang Sakti, yang juga mengaku sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Saya sudah 10 tahun mengabdi di rawat inap. Masak sekarang mau dirumahkan,” ucapnya dengan suara lirih.
Sementara itu, Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung, menegaskan pihaknya memahami keresahan para honorer. Namun aturan dari Kementerian PAN-RB membatasi kriteria yang bisa diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Dalam surat Kemenpan, yang bisa diusulkan adalah honorer database yang ikut CPNS, honorer database yang ikut seluruh rangkaian seleksi, serta honorer yang ikut PPPK tapi tidak mendapat formasi. Tidak ada aturan untuk honorer non database yang ikut CPNS,” jelasnya.
David menambahkan, kegelisahan ini bukan hanya terjadi di Musi Rawas, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Gamer Wajib Tahu! Realme 14 5G Punya Performa Ngebut Harga Cuma 4 Jutaan
BACA JUGA:Tablet Gaming Baru! Redmi K Pad 8,8 Inci Bawa Layar 3K 165Hz Super Smooth
“Kami paham apa yang dirasakan, tapi tidak bisa menjanjikan. Itu sudah menjadi keputusan pusat. Bahkan keluarga bupati pun ada yang tidak masuk kategori prioritas,” tutupnya.