Dapat Kucuran Anggaran Rp18,86 Miliar

Ilustrasi pembangunan sekolah. Foto: dok/Istimewa--
REL, PALI – Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akan menerima kucuran dana Program Revitalisasi Sekolah senilai total Rp 18,86 miliar. Dana yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Irwan Fauzi, menjelaskan bahwa program revitalisasi ini mencakup berbagai pembangunan fasilitas. “Pembangunan yang akan dilakukan meliputi ruang kelas, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), laboratorium, toilet, hingga area bermain khusus untuk PAUD,” ujar Irwan.
Irwan merinci, dari 17 sekolah penerima, satu sekolah merupakan PAUD yang mendapat alokasi Rp 804,32 juta. Sementara itu, tujuh sekolah dasar (SD) mendapat total Rp 3,08 miliar, dan sembilan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi penerima terbesar dengan total Rp 14,97 miliar.
BACA JUGA:Restorasi Gambut Sumsel Ditetapkan Sebagai Prioritas
Menurut Irwan, program ini diajukan oleh masing-masing sekolah dan diverifikasi oleh pemerintah pusat berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Ia berharap, revitalisasi ini akan meningkatkan mutu pendidikan di PALI dengan tersedianya sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan RI ini juga melibatkan akademisi sebagai fasilitator. Politeknik Unsri mendampingi sekolah di jenjang PAUD dan SD, sementara Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menjadi fasilitator untuk jenjang SMP.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran anggaran ini. Kasi Intel Kejari PALI, Ridho Darma Armando, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Kejaksaan Agung RI untuk mengawal dan membina program ini.
“Pengamanan ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan penerima dana revitalisasi menjalankan program sesuai prosedur, tidak menyimpang dari aturan, dan bebas dari praktik KKN,” tegas Ridho.
BACA JUGA:Kejari Kembali Menerima Pengembalian Uang dari Dua Terpidana
Dengan adanya pengawalan dari Kejari, diharapkan dana revitalisasi sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga berdampak nyata pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten PALI. (*)