Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Siapa yang Lebih Sejahtera?

Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Siapa yang Lebih Sejahtera?-ist/net-

Pemerintah kemudian menambahkan tunjangan sehingga gaji guru honorer per 2025 minimal Rp 2 juta per bulan.

Untuk guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), gaji ditentukan melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Angkanya bervariasi dari Rp 1,9 juta hingga Rp 7,3 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Sedangkan guru PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok guru PNS saat ini berkisar antara Rp 1,6 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan. Mulai 2025, baik PNS maupun PPPK juga akan menerima tambahan kesejahteraan berupa 1 kali gaji pokok setiap tahun.

Siapa yang Lebih Sejahtera?

Jika dibandingkan, gaji guru di India tampak lebih tinggi secara nominal dibanding Indonesia, meski PDB per kapita India lebih rendah. Rata-rata gaji guru tahunan di India mencapai USD 21 ribu, sementara Indonesia hanya sekitar USD 14 ribu.

Ironisnya, Indonesia yang memiliki alokasi anggaran pendidikan jauh lebih besar (Rp 724 triliun per 2025) dibanding India (Rp 200 triliun), justru belum mampu mengangkat kesejahteraan guru secara signifikan.

Kedua negara sama-sama menghadapi tantangan serius. India kekurangan guru berkualifikasi tinggi, sedangkan Indonesia masih berkutat pada rendahnya gaji guru, terutama honorer.

BACA JUGA:Restorasi Gambut Sumsel Ditetapkan Sebagai Prioritas

BACA JUGA:Berpotensi Menjadi Muslim Pertama Wakili Timnas Inggris

Pada akhirnya, baik India maupun Indonesia harus terus berbenah. Sebab, kualitas pendidikan mustahil dicapai tanpa guru yang sejahtera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan