Satreskrim Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lawang Agung

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lawang Agung, Pelaku Berhasil Diamankan. Foto : dokumen polisi.--

REL, Empat Lawang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sekaligus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

Korban diketahui bernama Dedi Firmansyah (33), seorang petani asal Dusun II Desa Lawang Agung. Sedangkan pelaku adalah Deki Zulkarnain (24), warga Dusun I desa yang sama, juga berprofesi sebagai petani.

Insiden bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan motor yang sebelumnya ditukar-tambahkan. Korban meminta motor dikembalikan karena mengalami kerusakan, namun pelaku menolak dan menuntut agar uang segera dikembalikan.

BACA JUGA:Pastikan APBD Tepat Sasaran, Bupati Empat Lawang Pimpin Rapat Monev

Cekcok kian memanas hingga korban menodongkan senjata api rakitan ke arah pelaku. Merasa terancam, pelaku melawan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Perkelahian pun tak terhindarkan hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Plh. Kasat Reskrim Polres Empat Lawang IPTU Riyanto, S.E., M.M., bersama Kanit Reskrim Polsek Paiker IPDA Benny Saputra Silitonga serta Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H., langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan pelaku Deki Zulkarnain beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Empat Lawang Cek Rambu di Jalinsum Tanjung Kupang

Barang Bukti yang Diamankan

1 buah kaos merk Guess warna abu-abu dalam kondisi robek

1 buah celana jeans merk Camol warna biru dengan bercak darah

1 buah ikat pinggang warna hitam

Langkah Kepolisian

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Empat Lawang. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain:

Pembuatan laporan polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan