Sepakati Tambah Satu Ranperda Baru di 2025

SEPAKAT: Pemprov bersama DPRD Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Ranperda baru ke dalam Propemperda Tahun 2025, saat Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025). Foto:Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025). Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.
Dengan adanya penambahan satu Ranperda ini, total regulasi yang akan dibahas oleh legislatif dan eksekutif di tahun 2025 menjadi bertambah. Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk memastikan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemerintahan Toha-Rohman Turun 1 Digit Angka Kemiskinan
Diharapkan Ranperda tambahan ini dapat segera diproses untuk memastikan implementasinya bisa efektif mendukung program kerja Pemprov Sumsel. (*)