Bupati Joncik: Semoga Kriminalitas Menurun

Kejari Empat Lawang bersama Forkompinda Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto : Parel/REL--

REL, Empat Lawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari hingga September 2025.

Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Empat Lawang dengan dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, Kepala BNNK, Kapolres, Pabung, dan Ketua DPRD Empat Lawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiowati, SH, MH, CSSL, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami Kejaksaan Negeri Empat Lawang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 14 perkara narkotika dengan rincian sabu sebanyak 92,241 gram, ganja 168,457 gram, serta sejumlah alat isap, bong, kaca pirek, timbangan digital, korek api plastik, pakaian, hingga satu unit handphone merk Poco,” ungkap Retno.

BACA JUGA:Pemuda Empat Lawang Ikuti Lokakarya Kepemimpinan

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 11 perkara senjata tajam dengan berbagai jenis. Untuk perkara tindak pidana umum lainnya, tercatat ada 21 perkara dengan barang bukti berupa tiga bilah dodos, dua bilah tonjok, satu bilah egrek, lima bilah kunci T, dan pakaian berbagai jenis.

Retno menambahkan bahwa mayoritas barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika jenis ganja dan kasus senjata tajam. “Nantinya akan ada lagi pemusnahan berikutnya di akhir tahun setelah barang bukti kembali terkumpul dari perkara yang sudah inkracht,” ujarnya.

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Empat Lawang. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap ke depan jumlah barang bukti yang dimusnahkan bisa semakin sedikit, artinya tingkat kriminalitas di Empat Lawang menurun. Semoga pemusnahan ini juga menambah semangat kejaksaan dalam menegakkan hukum di daerah kita,” kata Joncik.

BACA JUGA:Polda Sumsel Lumpuhkan Tiga Pengedar Sabu

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta menekan angka kriminalitas di Kabupaten Empat Lawang, yang dikenal sebagai kabupaten termuda di Sumatera Selatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan