Tanpa Syarat Tinggi Badan dan Boleh Berkacamata! Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Mudah Dimasuki

Tanpa Syarat Tinggi Badan dan Boleh Berkacamata! Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Mudah Dimasuki-ist/net-

Rel, Bacakoran.co — Bagi siswa SMA/SMK yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus pusing memikirkan biaya kuliah, sekolah kedinasan menjadi pilihan paling menjanjikan. 

Selain kuliah gratis, lulusan sekolah kedinasan juga berpeluang langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi pemerintah yang menaungi sekolah tersebut.

Namun, sebagian calon pendaftar sering terkendala oleh persyaratan fisik seperti tinggi badan, kondisi mata, atau kesehatan gigi. Kabar baiknya, ternyata ada beberapa sekolah kedinasan di Indonesia yang memiliki syarat masuk lebih fleksibel, bahkan tanpa batas tinggi badan dan tetap memperbolehkan calon mahasiswa yang berkacamata.

Sekolah-sekolah ini berada di bawah kementerian dan lembaga negara yang membuka pendaftaran serentak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) setiap tahun. Berikut daftar sekolah kedinasan yang dinilai memiliki persyaratan lebih longgar dan lebih mudah diakses oleh calon peserta didik:

BACA JUGA:Sekda Fauzan Pimpin Rapat PEDA KTNA XVI di Empat Lawang: Taman Pulo Mas Siap Jadi Ikon Baru Daerah

BACA JUGA:Tablet Murah Rasa Premium! Infinix XPAD 20 Pro Hadir dengan Layar 2K & Stylus Canggih

???? 1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini tidak mencantumkan syarat tinggi badan minimum dalam persyaratannya. PKN STAN juga tidak mensyaratkan kerapian gigi secara ketat—misalnya harus rata atau tidak boleh menggunakan behel.

Meski begitu, calon peserta tetap harus memenuhi kriteria umum seperti sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik (kecuali karena alasan adat atau agama).

PKN STAN terkenal sebagai salah satu sekolah kedinasan paling bergengsi, dengan jurusan seperti Akuntansi, Pajak, dan Manajemen Keuangan Negara.

???? 2. Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan ini berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Sama seperti PKN STAN, STIS tidak menetapkan batas tinggi badan minimum bagi pendaftar.

Bahkan, calon mahasiswa yang berkacamata tetap diperbolehkan mendaftar, asalkan kondisi penglihatan tidak terlalu berat dan tidak mengganggu aktivitas akademik.

STIS juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit karena lulusannya langsung ditempatkan di berbagai kantor BPS di seluruh Indonesia dengan status CPNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan