APDESI Sumsel Gelar Konsolidasi Desa

ACARA: APDESI Sumsel bersama organisasi kepala desa lainnya menggelar acara Silahturahmi dan Rembuk Desa se Sumsel Tahun 2024 di Hotel Duta Syariah. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Selatan bersama organisasi kepala desa lainnya menggelar acara Silahturahmi dan Rembuk Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 di Hotel Duta Syariah. 

Acara yang dihadiri oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang APDESI Se Sumsel serta perwakilan dari empat organisasi desa lainnya ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2024, dihadiri oleh sekitar 150 pengurus organisasi desa yang hadir dari seluruh Provinsi Sumatera Selatan. Pembukaan acara dilakukan oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut PJ Gubernur, kegiatan tersebut patut diapresiasi karena mampu menyatukan berbagai elemen aparatur pemerintah desa di Provinsi Sumatera Selatan. Terlebih lagi, dengan memasuki bulan suci Ramadhan, momen ini dianggap tepat untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi guna memajukan masyarakat desa.

BACA JUGA:6.953 Jemaah Haji Sumsel Telah Melunasi Bipih Tahap Kedua

BACA JUGA:Chelsea Kalahkan Leicester City

"Pengurus dan aparatur pemerintah Desa dari berbagai organisasi duduk bersama untuk melakukan sinergitas, kolaborasi, dan kolaboratif guna mewujudkan tugas dan fungsi masing-masing sebagai agen pembangunan di tingkat desa," ujar Dr H M Senen Har, PLT Kepala Dinas PMD Sumatera Selatan.

Hasil dari pertemuan ini mencapai beberapa kesepakatan yang ditandatangani oleh para ketua organisasi desa serta disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. Diantaranya adalah:

1. APDESI: Meminta kerjasama supervisi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan APH untuk perlindungan hukum penyelenggara dan penggunaan Dana Desa.

2. AKSI: Berharap bantuan sebesar Rp 200.000.000,- dari Gubernur serta peningkatan anggaran dana untuk LPM, RT, Adat, Linmas, dan PKK.

3. Forum Kepala Desa Sriwijaya: Menginginkan bantuan sebesar Rp. 200.000.000,- dari Gubernur serta pembangunan kantor desa.

4. PPDI: Menginginkan kejelasan terkait SILTAB perangkat desa dan prosedur pemberhentian perangkat desa.

5. ABPEDNAS: Berharap mendapatkan bagian dari bantuan sebesar Rp. 200.000.000,- dari Gubernur serta tunjangan untuk BPD.

Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan, Sohidin, berharap kesepakatan ini akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan menguatkan solidaritas antar-organisasi desa di Sumsel.

Tag
Share