Kabar Besar 2025! Tiga Kategori Guru Resmi Dapat Tambahan TPG 100 Persen, Ini Syarat dan Mekanismenya!
Ilustari foto.--
Tidak hanya itu, pemerintah juga memastikan pemetaan penerima agar tidak terjadi diskriminasi dan ketertinggalan seperti tahun sebelumnya.
3 Kategori Guru Penerima Tambahan TPG 100% Tahun 2025
Berdasarkan aturan resmi, berikut tiga kelompok guru yang berhak menerima tambahan TPG:
1. Guru ASN bersertifikat pendidik
Tidak mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dari APBD
Berhak atas 1 bulan tambahan TPG
Dicairkan bersamaan THR dan gaji ke-13
2. Guru ASN non-sertifikasi
Belum menerima TPP dari pemerintah daerah
Mendapat 1 bulan Tamsil
Bentuk apresiasi atas tugas dan pengabdian mereka
3. Guru agama di sekolah umum
Bertugas di bawah Dinas Pendidikan daerah
Tahun sebelumnya tidak memperoleh tambahan karena regulasi lintas kementerian
Mulai 2025, ikut menerima tambahan TPG 100% melalui daerah
Langkah ini sekaligus memperbaiki mekanisme pembayaran agar lebih adil dan menyeluruh.