Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur
Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto: dokumen polisi.--
REL, Musi Rawas - Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura) meringkus terduga dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Lintas Mura-Muba, atau tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Diketahui kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Sedangkan rekannya berinisial ZL masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) saat terparkir di Masjid Ujud Midah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (31/10/2025).
BACA JUGA:Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Puji Peran Petani pada Pembukaan PEDA KTNA
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra menerangkan bahwa penangkapan tersangka bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RE, dan RR. Namun, tersangka RR statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun, sedangkan rekannya ZL masih dilakukan pengejaran," terang Nur, Rabu (5/11/2025).
Kata Nur, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.
Kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah, lalu korban tertidur pada saat korban terbangun, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban mendapati motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.
BACA JUGA:Bupati Joncik : Teknologi Jadi Kunci Swasembada Pangan
"Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga), dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang kemudian korban diajak BI untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi," jelas Nur.
Usai menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka RE dan RR, beserta BB berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG ditangkap tim," tegas Nur.
Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.