Tak Terima Disalahkan Usai Laporkan 2 Guru karena Rp20 Ribu, Faisal Tanjung Angkat Bicara: “Saya Ditantang!”

Tak Terima Disalahkan Usai Laporkan 2 Guru karena Rp20 Ribu, Faisal Tanjung Angkat Bicara: “Saya Ditantang!”-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Luwu Utara kembali memanas. 

Setelah kasus tersebut mencuat hingga membuat dua guru ditahan dan diberhentikan tidak hormat, kini sosok pelapor, Faisal Tanjung, akhirnya buka suara. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang namanya ramai dibicarakan itu mengungkap alasan di balik laporan kontroversial yang melibatkan uang Rp20 ribu tersebut.

Kasus ini bermula dari kebijakan komite sekolah yang meminta sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan untuk membantu pembayaran insentif guru honorer. Kebijakan itu dilaporkan oleh sebuah LSM sebagai dugaan pungli, sehingga menyebabkan mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat mendekam di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan. Keputusan ini memicu kemarahan besar dari kalangan guru. PGRI Luwu Utara turun ke jalan menuntut keadilan, menilai kedua guru tersebut menjadi korban keputusan yang tidak proporsional.

BACA JUGA:Baterai 7.000 mAh & Snapdragon 8s Gen 4! OPPO K13 Turbo Pro Resmi Jadi Raja HP Gaming 2025?

BACA JUGA:Wabup Arifai Pimpin Rapat Pelaksanaan Pemeriksaan GWPP, Bahas Evaluasi dan Langkah Strategis Daerah

Tak tinggal diam, Abdul Muis dan Rasnal bersama PGRI Luwu Utara mengadukan persoalan ini ke DPRD Sulsel, sebelum akhirnya bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden Prabowo Subianto. Respons cepat pun diberikan—Presiden menandatangani surat rehabilitasi yang sekaligus membatalkan keputusan PTDH untuk keduanya.

Setelah keputusan itu, nama pelapor menjadi sorotan publik. LSM yang melaporkan pungli tersebut diketahui dipimpin oleh Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) ketika laporan dibuat.

Merasa disudutkan, Faisal Tanjung akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyebut laporan yang dibuatnya bukan tanpa dasar. Informasi awal, kata Faisal, berasal dari seorang siswa bernama Feri, yang mengaku mengalami pungli di sekolah. Faisal menegaskan dirinya tidak menerima sogokan apa pun dan semua dilakukan sesuai prosedur.

“Saya ditantang. Saya tidak terima disalahkan apalagi dituduh macam-macam,” tegasnya.

BACA JUGA:Murah Tapi Gahar! Moto G57 Power Hadir dengan Snapdragon Baru dan Baterai Jumbo

BACA JUGA:Siap Heboh! HP Ini Bawa Fitur Premium dengan Harga Paling Ramah di 2025

Meski begitu, polemik ini masih memantik pro dan kontra di masyarakat, terutama setelah proses hukum menghasilkan keputusan berbeda dari kebijakan administratif sebelumnya. Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya, termasuk transparansi pengelolaan dana komite yang selama ini kerap menjadi isu berulang di dunia pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan