Lapas Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumsel
Acara penandatanganan MoU dan PKS program pelayanan hukum melalui LCC se Sumsel di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Kamis (20/11). Foto: Farrel/REL.--
REL, Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) yang dilaksanakan serentak se-Sumatera Selatan pada Kamis (20/11/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Lapas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, AMd.IP., SH., M.Si., serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan stakeholder, yakni Asisten II Setda Empat Lawang Rapani, S.Sos., Kakan Kemenag Empat Lawang Nazwai Ardhani, Kabag Tapem Pranata Negara, S.IP., G.M Harian REL Adi Candra, SP., LSM Merah Putih, Advokat Sarkowi, SH., serta seluruh pegawai dan staf Lapas.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian penyaksian penandatanganan MoU antara Kakanwil dan kementerian terkait, dilanjutkan penandatanganan PKS serentak antara Lapas/Rutan se-Sumsel bersama para mitra.
BACA JUGA:Hore! Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Segera Cair, Siap Terima Dana Penuh Tepat Waktu
Dalam wawancara, Kalapas Reza Yudhistira menjelaskan bahwa LCC merupakan program pelayanan hukum yang dirancang untuk memberikan pendampingan bagi warga binaan dengan menggandeng berbagai unsur seperti Kementerian Agama, LBH, pemerintah daerah, akademisi, advokat, LSM, media, dan masyarakat sipil.
"Melalui LCC, berbagai kebutuhan hukum warga binaan seperti pendampingan pengacara, urusan hak waris, hingga permasalahan perceraian dapat difasilitasi," jelas Reza.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai tata hukum, tata tertib, serta hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
Pemkab Empat Lawang yang diwakili Asisten II turut mengapresiasi program tersebut.
"Program LCC di Lapas Empat Lawang diharapkan dapat menghadirkan akses keadilan yang merata dan berkualitas bagi warga binaan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, Lapas, dan para mitra," ujarnya.
Koran Harian Rakyat Empat Lawang juga menyampaikan dukungan penuh, menyebut program ini sebagai langkah penting membuka akses informasi dan layanan hukum bagi warga binaan.
Dukungan serupa juga datang dari LSM Merah Putih, LBH BARA Empat Lawang, Kemenag Empat Lawang, serta para advokat yang hadir.
"Semoga kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, adil, dan bermanfaat bagi warga binaan," ujar perwakilan LSM Merah Putih.