Realisasi Pajak Daerah Sumsel Capai 88,73 Persen, Dua Sektor Lampaui Target
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan. Foto: ist--
BACA JUGA:Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Ia mengatakan pemerintah menargetkan sisa realisasi dapat dikejar sebelum akhir tahun anggaran, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang transparan dan mudah diakses wajib pajak.
Pihaknya terus mendorong optimalisasi pendapatan pada sektor-sektor yang masih rendah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kami akan memaksimalkan sisa waktu hingga akhir tahun dengan melakukan penagihan aktif, pengawasan lapangan, dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak daerah adalah sumber penting pembiayaan layanan publik. Semakin taat masyarakat, semakin besar pula ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan,” ucap dia. (*)