Kumpulkan Data Jembatan Akses Sekolah
Pendataan Jembatan Akses Sekolah Dimulai, Presiden dan Kementerian PUPR Siapkan Bantuan Pembangunan-Foto: IST--
REL, Lahat - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Lahat, Eti Listina SP MM menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada seluruh Gubernur dan Bupati untuk segera mengirimkan data jembatan yang menjadi akses menuju sekolah.
Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat terbatas via Zoom Meeting pada pukul 08.00 WIB, Jumat (28/11).
Menurut Kadis Kominfo, pendataan ini merupakan langkah penting untuk mendukung program nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan TNI, akan memberikan bantuan pembangunan serta perbaikan jembatan di berbagai daerah.
BACA JUGA:Pengemudi Diduga Mengantuk, Tronton Tabrak Truk Sayur
“Ini adalah tindak lanjut dari arahan Mendagri sesuai instruksi Bapak Presiden. Pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data jembatan yang menjadi akses menuju sekolah.
Data ini penting untuk percepatan pembangunan yang akan ditangani oleh Kementerian PU dan TNI,” jelas Kadis Kominfo.
Ditambahkan Kepala Bapeda Lahat, Feriyansyah Eka Putra, bahwa bantuan ini guna mendukung sarana dan prasarana akses warga ke sekolah maupun sebaliknya.
"Pendataan segera dilakukan, paling lambat 4 Desember ini data harus diserahkan ke kementerian," sambungnya.
BACA JUGA:Warga Windu Sari Ringkus Pencuri Emas
Data yang dikirim, lanjut dia, disajikan secara lengkap, akurat, dan terverifikasi. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan teknis pembangunan jembatan pada program pemerintah pusat.
Sementara Kadis PUPR Lahat, Mirza ST, menambahkan bahwa tim untuk melakukan pendataan terdiri dari Dinas Pendidikan, PUPR dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, jembatan yang akan dibangun merupakan jembatan yang benar-benar akses untuk ke sekolah. "Data awal ada di kawasan Tanjung Sakti Lahat, namun tim akan melakukan pengecekan terlebih dahulu," tukasnya.
Dengan adanya instruksi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas akses pendidikan, terutama bagi siswa di wilayah yang masih memiliki jembatan rusak, darurat, atau berisiko. (*)