Juru Parkir Tewas Ditikam Rekan Sesama

Tersangka Herlin saat kasusnya diungkap di Mapolres Lubuklinggau. Foto: ist--

REL, Lubuklinggau - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, membenarkan penangkapan salah satu pelaku penikaman terhadap juru parkir di Pasar Atas, Lubuklinggau.

Diketshui, korban, yang dikenal sebagai Karel (37) dari Jalan Garuda Hitam No. 46, Rt 01 Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, tewas dalam insiden tersebut. 

Sementara dua pelaku, Harlin (41) alias Lin, dan Holid alias Lid, warga Jalan Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, telah diidentifikasi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, ketika perselisihan terjadi antara Karel dan Harlin terkait urusan lapak parkir. 

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi Ungkap 49 Kasus

BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi Kepala Biro Organisasi Sumsel

Setelah kembali ke rumah dan mengambil pisau, Harlin kembali ke Pasar Atas dengan saudaranya, Lid, di mana mereka menyerang Karel secara tiba-tiba, menusuknya di dada kiri.

Karel, saat itu berada di depan loket waspada di terminal Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Luka tusukan parah menyebabkan paru-parunya bocor, dan meskipun telah dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau, nyawanya tidak dapat tertolong.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, bersama Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengonfirmasi penangkapan Harlin.

"Sementara pelaku lain masih buron dan terus kami kejar,"ujar Kapolres, Jumat, 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Polsek Pendopo Patroli di Seputaran Pertokoan

BACA JUGA:Antisipasi Balapan Liar, Patroli di Jalan Lintas  

Menurut keterangan Kapolres, kemungkinan korban mengalami lebih dari satu tusukan, mengingat luka-luka lain yang ditemukan.

Proses pemeriksaan terhadap pelaku sedang berlangsung di Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau. 

Tag
Share