Jika Penataan 2026 Berjalan Lancar, Ini Daftar Hak Baru yang Bisa Diterima Guru Honorer
Jika Penataan 2026 Berjalan Lancar, Ini Daftar Hak Baru yang Bisa Diterima Guru Honorer-ist/net-
Rel, Bacakotan.co – Tahun 2026 diprediksi menjadi momentum penting bagi guru honorer di Indonesia.
Pemerintah tengah menyiapkan skema besar bernama penataan 2026, yang digadang-gadang mampu menyelesaikan persoalan lama terkait ketidakjelasan status, gaji tidak menentu, hingga minimnya perlindungan kerja.
Jika penataan ini berjalan lancar, ada sejumlah hak baru yang berpotensi diterima guru honorer—hak yang selama bertahun-tahun hanya menjadi harapan.
1. Status Kepegawaian Lebih Jelas dan Terstruktur
Selama ini, guru honorer berada di posisi “abu-abu”: bukan ASN, namun menjalankan fungsi inti pendidikan nasional. Skema penataan 2026 membuka peluang besar agar mereka:
BACA JUGA:Disperindag Gelar Pembagian 4.320 Paket Sembako Bersubsidi, Warga Antusias Serbu Lokasi
BACA JUGA:Vivo V40 Lite 4G: AI Canggih, Kamera Tajam, Baterai Awet—Semua di Harga Ramah Kantong
Masuk dalam sistem ASN melalui mekanisme resmi
Mendapat status kepegawaian yang pasti
Memiliki dasar hukum yang jelas
Memperoleh perlindungan karier jangka panjang
Kejelasan status ini akan mengakhiri ketidakpastian yang telah dialami honorer selama puluhan tahun.
2. Akses Penghasilan Stabil, Gaji Rutin, dan Tunjangan
Isu terbesar honorer adalah ketidakpastian penghasilan: gaji tidak standar, bergantung swadaya sekolah, bahkan sering terlambat.