SAFARI: Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni saat menghadiri Safari Ramadan 1445 H/2024 M SKK Migas Wilayah Sumsel

SAFARI: Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni saat menghadiri Safari Ramadan 1445 H/2024 M SKK Migas Wilayah Sumsel Bersama Pemangku Kepentingan Daerah. Foto: dok/ist--

Mudik Gratis Bisa Diikuti Siapa Saja

REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengumumkan peluncuran Gerakan Mudik Gratis serentak di Sumsel (GMGSS) melalui Dinas Perhubungan Sumsel. 

Pendaftarannya telah dibuka sejak 20 Maret 2024, sebagai upaya untuk memfasilitasi pemudik yang berdomisili di Sumsel menggunakan bus atau kereta api. 

Program ini, yang dapat diikuti oleh siapa saja, diungkapkan oleh Agus Fatoni saat menghadiri Safari Ramadan 1445 H/2024 M SKK Migas Wilayah Sumsel Bersama Pemangku Kepentingan Daerah.

"Safari ramadan dilaksanakan secara bergantian bersama Forkopimda, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerjasama antar instansi," kata Fatoni. 

BACA JUGA:Eks Kabid Inspektorat Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap 110 Pelaku Kejahatan

Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah ini, ia menekankan pentingnya menjaga kinerja baik di tempat kerja maupun secara pribadi, serta menjadikan bulan Ramadan sebagai ajang untuk merubah kebiasaan yang kurang baik menjadi lebih baik.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, dan menjalin kerjasama yang baik dengan pemda, terutama dalam upaya peningkatan produksi minyak secara nasional demi ketahanan energi nasional.

Kegiatan Safari Ramadan ini tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga mengisi berbagai kegiatan lainnya, seperti pemberian santunan kepada anak yatim, ceramah agama, buka puasa bersama, dan sholat teraweh berjamaah. 

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait, diharapkan dapat meningkatkan capaian industri migas dalam mendukung ketahanan energi nasional. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan