Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Dinilai Positif

EVALUASI: Kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah Bulan April-Mei 2024 di Gedung Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu (3/4/2024). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menyoroti capaian kinerja pada 10 Indikator Prioritas Periode 2 Januari-2 April 2024 (Triwulan II) dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah Bulan April-Mei 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu (3/4/2024).

Fatoni menyampaikan bahwa paparannya mendapat apresiasi signifikan dari sebagian besar tim evaluasi Kemendagri. "Sebagian ada 10 indikator prioritas yang disampaikan itu semuanya mendapatkan apresiasi, namun totalnya sebenarnya ada 106 indikator, jadi capaiannya sebagian besar itu baik. Hanya ada beberapa perbaikan yang perlu menjadi perhatian," ujar Fatoni.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak. "Hal ini bisa kita capai karena kebersamaan, karena kekompakan baik internal Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten kota, dan didukung oleh yang lain termasuk instansi vertikal, forkopimda, BUMN, dan juga BUMD," tambahnya.

Menurut Fatoni, kegiatan evaluasi berjalan lancar dan efisien, hanya memakan waktu sekitar 1 jam. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, Bupati Walikota, tokoh Forkopimda, instansi vertikal BUMN, BUMD, dan masyarakat yang telah mendukung kinerja selama ini.

BACA JUGA:LKPJ Gubernur 2023 Dievaluasi

BACA JUGA:Berbagi Berkah Bersama Yatim Piatu di Palembang

Beberapa tim Evaluator Kemendagri yang turut serta dalam evaluasi tersebut antara lain Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr. Elfin Elyas SSos MSi, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Teguh Narutomo, Inspektur I Itjen Kemendagri Brigjen Pol Rustam Masur, serta sejumlah PPUPD Ahli Kemendagri. (*)

Tag
Share