Tangkap Pengedar Sabu di Tebing Atmojo: Tersangka DP Akui Dapatkan dari Bandar Lokal

Poto Anggota dan pelaku--

 

 

 

RAKYATEMPATLAWANG. -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Tebing Atmojo, Talang Ubi, Pali.

Tersangka berinisial DP (32) ditangkap pada Jumat, 4 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di depan rumahnya.

BACA JUGA: Polres penukal Berhahsil mengakap sala satu pengedar narkoba jenis sabu

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening kecil yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, SH, MH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Tebing Atmojo.

BACA JUGA: Kasus tersebut Masi dalam penyelidikan oleh polres Pali guna mencari barang bukti dan tersangka yang terkait

“Anggota Satresnarkoba Polres Pali melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka DP di depan rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

“Tersangka DP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang bandar berinisial B (DPO) yang merupakan warga Tebing Atmojo,” tambahnya.

BACA JUGA:Penagkap tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang ada nya transaksi narkoba di tebing armojo

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pali untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rel)

Tag
Share