Nasib Pejabat BUMN yang Kontroversial: Apakah Arie Bakal Dipecat dari Perusahaan?
Kejadian viral tentang seorang pejabat Pertamina yang meludahi pengendara lain akibat kemacetan yang ditimbulkan oleh mobilnya telah mengundang sorotan tajam.--
REL, BACAKORAN.CO.ID - Kejadian viral tentang seorang pejabat Pertamina yang meludahi pengendara lain akibat kemacetan yang ditimbulkan oleh mobilnya telah mengundang sorotan tajam.
Ari Febrian, seorang assistant manager crude oil domestic supply di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), kini berada dalam sorotan atas perilakunya yang dianggap arogan.
BACA JUGA:Ketika Penagih Hutang Dianiaya: Kasus Terbaru yang Viral
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 5 April 2024, di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat Ari Febrian memarkir mobilnya secara sembarangan, menyebabkan kemacetan.
Saat dilakukan teguran oleh seorang pengendara, Ari justru meludahinya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:Wanita Mencoba Bunuh Diri Di Jembatan Musi 4 Viral di Medsos
Reaksi publik terhadap insiden tersebut sangatlah keras, dengan banyak warga net menyerang akun media sosial Pertamina.
Fajar Joko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki Ari dan peristiwa yang melibatkannya.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pemalakan Viral Di Medos Berhasil Ditangkap
Sementara itu, Hermansyah Nasroen, Corporate Sekretaris PT KPI, menegaskan bahwa perusahaan tidak mentolerir tindakan pelanggaran etika.
Namun, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil terhadap Ari, Hermansyah enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
BACA JUGA:Viral! Warga Palembang Dibuat Heboh Penampakan Buaya
Dalam kasus seperti ini, perlunya tindakan tegas dari pihak perusahaan untuk menegakkan etika dan integritas di lingkungan kerja.
Bagaimana nasib Ari Febrian selanjutnya dan apakah ia akan dipecat dari perusahaan merupakan pertanyaan besar yang menarik perhatian banyak pihak.