Tiga Pengedar Narkoba Tertangkap di Pagar Alam: Polisi Sita Ganja Hampir 1 Kg, Bosnya Masih Diburu

Tiga Pengedar Narkoba Tertangkap di Pagar Alam: Polisi Sita Ganja Hampir 1 Kg, Bosnya Masih Diburu. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil menangkap tiga kurir narkoba dengan barang bukti ganja hampir mencapai 1 kilogram.

Para tersangka menggunakan modus pengiriman paket gelap berupa kardus yang berisikan narkoba jenis ganja.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek di Tegur Wangi.

Baca Juga:

https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/read/4331/polda-sumsel-hancurkan-775-kg-sabu-dan-183-butir-ekstasi-dari-13-tersangka

"Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan warga yang kemudian kami tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH.

Kejadian ini terjadi pada 23 Maret 2024 lalu, ketika kardus tersebut ditemukan di sebuah pondok di kawasan Jalan Umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.

"Dari laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan lanjutan dan pengintaian terhadap paket tersebut setelah diperiksa dan terbukti berisikan ganja kering," katanya.

Sekira pukul 20.00 WIB, dua orang lelaki, Dirga warga Krinjing, dan Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara, datang untuk mengambil paket berupa kardus tersebut.

"Kedua pelaku langsung kami amankan setelah dilakukan pengintaian oleh anggota," ungkapnya.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bahwa mereka hanya merupakan orang suruhan yang hendak mengambil paket tersebut atas perintah seseorang bernama Hendri.

Baca Juga:

https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/read/4327/penemuan-mobil-toyota-yaris-curian-di-kebun-karet-desa-ketuan-jaya-pemiliknya-asal-empat-lawang

"Kasus ini terus kami kembangkan. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka lain, yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara, yang juga terlibat dalam komplotan pelaku ini," beber Wakapolres sambil menyebutkan bahwa pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan