Pemkot-Pengadilan Negeri Pagar Alam Jalin Kerjasama
MoU antara Pemkot dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam tentang pelayanan prima kesehatan. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Pengadilan Negeri, melaksanakan kolaborasi dan kerjasama mengenai pelayanan terhadap kesehatan.
Juga tentang penyedia layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas pada aspek sosial.
Kerjasama tersebut dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang ditandatangani Pj Walikota, Lusapta Yudha Kurnia, bersama Ketua Pengadilan Negeri Andi Wilham, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri, Jum’at (19/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj Walikota sangat mengapresiasi atas terselenggarannya MoU dengan Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:Bangun Jembatan Tipe W12
BACA JUGA:Kinerja 34 OPD Bakal Evaluasi
“Ini sebagai langkah awal kerjasama antara kedua belah pihak sesuai dengan bidang masing-masing yang berkaitan dengan pelayanan aspek kesehatan dan sosial kepada penyandang disabilitas,” ungkap Lusapta.
Dirinya berharap melalui MoU Penandatanganan dan perjanjian kerjasama ini, dapat tercipta sinergitas antara Pemkot Pagar Alam dengan Pengadilan Negeri.
“Terutama untuk saling dukung dalam memberika pelayanan prima bagi masyarakat dan khususnya kaum difabel,” jelasnya. (Rer).