2 Oknum Debt Collector Jadi Tersangka

2 oknum debt collector, BE dan RB resmi ditetapkan Polda Sumsel sebagai tersangka kasus pengeroyokan, Kamis (25/4/2024). Foto : ist --

Bahkan, kliennya juga dilaporkan kasus penggelapan oleh pihak leasing tersebut.

“Informasinya seperti itu. Untuk itu kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal ini," papar Rizal, didampingi tim kuasa hukum DS yang lain, Mardiyansyah SH dan Nofrizal Effendi SH. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan