Warga Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN

Warga Desa Padang Lengkuas Kecamatan Kota Lahat mendatangi kantor BPN Lahat menggelar Unjuk Rasa (Unras). Foto : ist --

REL, Lahat - Puluhan warga Desa Padang Lengkuas Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) didampingi kuasa hukum warga di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Senin (27/11).

Aksi Unras yang dilakukan warga Desa Padang Lengkuas tersebut sebagai bentu protes masyarakat kepada BPN Lahat terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kelapa sawit.

Namun, dalam unjuk rasa tersebut warga Desa Padang Lengkuas mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lahat guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, di wakili Kabag Ops Polres lahat Kompol Aan Sumardi SE. MM, memimpin langsung pengawalan dan pengamanan Aksi unjuk rasa damai yg dilakukan kuasa hukum masyarakat desa padang lengkuas kec. Lahat kab. Lahat, ke kantor pertanahan nasionalkab. Lahat. 

BACA JUGA:Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE. MM, memimpin langsung pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh kuasa hukum masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat. Aksi ini memiliki tujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait kebijakan pertanahan.

“Pengunjuk rasa melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Pertanahan Lahat, di mana kawasan sekitar dijaga ketat oleh anggota Polres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono.

Para peserta aksi diarahkan untuk melaksanakan orasi dari luar pagar kantor. Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal sebagai berikut:

1. Menghapus Hak Guna Usaha (HGU) dan surat ukur PT. Arta Prigel karena diduga terdapat cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat HGU nomor 0405-20015 (14) tanggal 29 Desember 2006 dan surat ukur nomor 01/lht/2006.

2. Menuntut Kantor Pertanahan Lahat untuk mengembalikan tanah kepada masyarakat adat Desa Padang Lengkuas, sesuai dengan perintah dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 570.25.2471 tentang pengembalian tanah adat.

“Para pengunjuk rasa diwakili oleh perwakilan mereka yang diterima oleh Kepala Pertanahan Lahat, Joni Apendi SH. MKN. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh staf Pertanahan Lahat dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Lahat,” ujarnya 

BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Curanmor Intai dan Curi Motor

Ditambahkan Lispono, Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. “Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Lahat bertujuan untuk memastikan jalannya aksi secara aman dan tertib,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Lengkuas Sambroni membenarkan bahwa warganya telah menggelar aksi damai ke kantor BPN Lahat.

Tag
Share