Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rio Reifan--Detik.com

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam setelah mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Ketahuan Curi Kopi, Kades Bawa Pelaku ke Polsek

"Rio Reifan ditangkap saat berada di rumahnya dalam keadaan tidak sedang menggunakan narkotika. Namun, setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengonsumsi narkoba," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Ini bukan kali pertama Rio Reifan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, ia telah ditangkap empat kali pada tahun 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada tahun 2021.

BACA JUGA:Tiga Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena Mencuri Kabel Listrik

Dalam pemeriksaan, Rio Reifan mengaku "khilaf" mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, polisi masih mendalami motif sebenarnya dari penggunaan narkoba oleh Rio Reifan.

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rio Reifan baru saja bebas pada bulan Februari 2024 setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya. Pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman terkait barang bukti yang digunakan oleh Rio Reifan.

BACA JUGA:Warung Manisan di Kelurahan Kota Baru Terbakar

"Pendalaman masih kami lakukan karena yang bersangkutan baru keluar dari lapas pada bulan Februari. Kami perlu memastikan kebenaran keterangan Rio Reifan, termasuk asal-usul barang yang digunakannya," jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Kasus penyalahgunaan narkotika ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam memerangi peredaran dan konsumsi narkoba di masyarakat. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.(*)

 

Tag
Share