Sabu Seberat 117 Kilogram Disita dari Becak Motor: Pelaku Kabur Saat Hendak Ditangkap
sabu dan alat hisap sabu-detik.com-
REL, Sumatera Utara - Kamis (2/5/2024) – Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 117 kilogram sabu dari seorang pelaku yang menggunakan becak motor sebagai alat pengangkut. Namun, dalam upaya penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri sebelum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, tim kepolisian masih berupaya mengejar terduga pelaku yang telah teridentifikasi. "Tim saat ini masih melakukan pengejaran terduga pelaku yang telah teridentifikasi," ungkapnya.
Hadi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Informasi awal diterima oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut mengenai pelaku yang sedang membawa narkoba menggunakan becak di Jalan Rel Kereta Api, Kecamatan Teluk Nibung.
Petugas segera bergerak untuk menemukan pelaku setelah menerima informasi tersebut. Namun, ketika akan ditangkap, pelaku melarikan diri ke sebuah lorong kecil. Meskipun dilakukan pengejaran, petugas tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Warga Lahat Tewas Setelah Operasi Satresnarkoba: Penyebab Kematian Diselidiki
"Personel langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak dapat ditemukan keberadaannya lagi dan menghilang," kata Hadi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, becak yang ditinggalkan oleh pelaku ternyata mengandung sejumlah bungkusan sabu dengan total berat mencapai 117 kilogram. Selain itu, juga ditemukan 20 bungkus pil ekstasi di dalam becak tersebut.
"Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut," tambahnya.
Kejadian ini menyorot eskalasi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menekankan pentingnya upaya penegakan hukum yang lebih ketat untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran hingga berhasil menangkapnya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.*