Berharap Program Kerjasama Kanada Berlanjut

TERIMA: Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menerima audiensi Delegasi Kedutaan Besar Kanada yang dipimpin oleh Head of Development Kevin Tokar pada hari Jumat (3/5/2024). -Foto: Pemprov Sumsel.-

REL, Palembang - Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menerima audiensi Delegasi Kedutaan Besar Kanada yang dipimpin oleh Head of Development Kevin Tokar pada hari Jumat (3/5/2024). 

 

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas program kerjasama antara Pemerintah Kanada dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menangani perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut, Fatoni menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan berharap program ini dapat dilanjutkan, direplikasi, dan diperluas ke lebih banyak desa di Sumatera Selatan. Ia juga menekankan potensi besar yang dimiliki Sumatera Selatan di berbagai sektor, seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan lahan gambut.

 

"Sumatera Selatan memiliki potensi yang besar, baik dari segi sumber daya alam maupun jumlah penduduknya. Kami berharap kerjasama ini dapat membantu mengoptimalkan potensi tersebut untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah," ujar Fatoni.

BACA JUGA:Dorong Peserta PKA Jadi Pemimpin dan Staf Teladan

Fatoni juga berharap program ini dapat dikerjasamakan dengan perguruan tinggi, perusahaan, dan lembaga-lembaga di Sumatera Selatan.

 

"Kerjasama yang lebih luas akan memungkinkan kita untuk mencapai hasil yang lebih maksimal," tambahnya.

 

Delegasi Kedutaan Besar Kanada menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan dan memperluas program kerjasama ini. Kevin Tokar, Head of Development, mengatakan bahwa Kanada berkomitmen untuk membantu Indonesia dalam menangani perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Kami melihat Sumatera Selatan sebagai mitra yang potensial untuk kerjasama ini. Kami yakin bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan daerah," kata Tokar. (*)

BACA JUGA:Petambak Resah! Buaya Terkam Hewan Ternak Warga

BACA JUGA:Dua Kurir Ekstasi Sebanyak 100 Butir Divonis 6 Tahun Penjara

Tag
Share