Warga Desa Keban Agung Gelar Aksi Protes, Tolak Harga Ganti Rugi Tanah yang Ditawarkan PTBA dan PT BSP

Warga Desa Keban Agung Gelar Aksi Protes, Tolak Harga Ganti Rugi Tanah yang Ditawarkan PTBA dan PT BSP. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Ratusan warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, menggelar demonstrasi menentang rencana ganti rugi lahan yang diajukan oleh PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP).

Warga merasa harga yang ditawarkan oleh perusahaan tidak memadai dan tidak sebanding dengan nilai tanah mereka.

BACA JUGA:Hari Kartini, PTBA Buktikan Perempuan Hebat di Tambang Batu Bara

Demonstrasi ini dilakukan setelah mediasi antara warga dan perusahaan di kantor Kecamatan Lawang Kidul tidak menghasilkan kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, perusahaan menawarkan ganti rugi sebesar Rp6.000 per meter persegi, namun ditolak oleh warga yang menginginkan penawaran yang lebih tinggi.

Koordinator Tim Sembilan, Yusnandar, menyatakan bahwa mediasi tidak mencapai kesepakatan karena perusahaan tetap pada pendirian mereka terkait harga yang ditawarkan.

"Warga menolak keputusan tersebut. Kami menuntut agar tidak ada kegiatan perusahaan di lahan kami sebelum ada kesepakatan yang adil," ungkap Yusnandar.

BACA JUGA:PWI Lahat Borong Juara Di Semarak Mancing Mania Ramadhan Bersama PTBA

Warga kemudian memasang patok batas tanah dan menampilkan spanduk dengan tulisan 'Tanah ini belum diganti rugi jangan digusur' sebagai bentuk protes mereka.

Salah satu perwakilan Tim Sembilan, Syaifullah, menegaskan bahwa mereka telah memiliki dan mengelola tanah tersebut selama bertahun-tahun dengan baik.

"Kami mengeluarkan suara sebagai rakyat. Kami juga warga yang membutuhkan keadilan," kata Syaifullah.

BACA JUGA:5 Berkas Perkara Korupsi PTBA Dilimpahkan

Syaifullah juga mengharapkan agar Penjabat Bupati Muara Enim turun tangan dan membantu menyelesaikan konflik ini.

"Kami memohon keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh PTBA dan PT BSP," tambahnya. ***

Tag
Share