Pemprov Sumsel Minta Revisi Aturan Mobil Barang di Palembang
AMPERA: Lalulintas di atas jembatan Ampera, Palembang. Foto: dok/Pinterest--
Dalam FGD yang lalu, ada beberapa usulan yang dimasukkan untuk revisi Perwako. Yakni penyediaan kantong-kantong parkir dan pergudangan. Mobil besar tidak boleh lagi masuk ke kota, melainkan hanya mobil kecil yang diperkenankan melintas di dalam kota.
"Kawasan pergudangan rencananya di daerah Alang-alang Lebar, sekitaran Karya Jaya dan titik-titik lain. Jadi nantinya tidak boleh bongkar muat di dalam kota, yang masuk kota hanya mobil kecil. Perkembangan pembahasannya ada di Pemkot Palembang," tutupnya. (*)