Gulung Komplotan Curanmor Bengkulu
Gulung Komplotan Curanmor Bengkulu.--
REL, Lahat - Anggota Polsek Merapi Lahat meringkus empat tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penyelidikan berawal dari terjadinya kasus kehilangan motor di teras rumah Martin Syahbana, warga Desa Merapi, Jumat (10/5) sekitar pukul 02.18 WIB.
Pelaku mencuri motor Beat BG-2951- TY. Modusnya dengan cara masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar. Lalu mengambil motor yang kuncinya masih terpasang di stang.
Kapolsek Merapi Kompol Husen Ahmad SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk dan anggotanya bergerak cepat. Dalam penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada para tersangka.
Kemudian dilakukan pengejaran. Jumat (10/5), pukul 05.00 WIB, petugas berhasil menangkap keempat orang tersangka beserta barang bukti.
BACA JUGA:Motor Seruduk Motor, 2 Pengendara Terluka
BACA JUGA:KONI Sumsel Restrukturisasi Pengurus
“Penangkapan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Desa Sendawar, Kecamatan Kikim Timur,” ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH.
Barang bukti motor Beat BG-2951- TY milik korban berhasil diamankan. Keempat tersangka yang ditangkap semuanya warga Rejang Lebong, Bengkulu. Yakni, RS dan SW, warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Lalu, HM dan FS, warga Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Selain motor, juga diamankan barang barang bukti enam buah kunci palsu, satu kunci pas ring 8. Satu obeng dan satu kunci gembok merek Supras.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Merapi dan Unit Pidum Polres Lahat masih melakukan pengembang kasus-kasus yang diduga terkait komplotan ini,” imbuhnya. Sebab, keempat tersangka ini diduga sindikat spesialis curanmor, “pemain” lintas provinsi. (sm)