Kasus Penganiayaan di Banda Aceh: Seorang Pria Kehilangan Kedua Telinganya Karena Masalah Utang Piutang

Ilustrasi garis polisi--

REL,Banda Aceh – Insiden penganiayaan berat terjadi di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (12/5) dinihari. Muhammad Yudhi (36), seorang pria asal Banda Aceh, harus kehilangan kedua telinganya dalam kejadian yang dipicu oleh masalah utang piutang.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, peristiwa tragis ini bermula ketika Yudhi dijemput paksa oleh dua orang pria, SL dan ML, dari sebuah hotel di Banda Aceh.

Kedua pelaku merasa ditipu oleh Yudhi terkait sebuah transaksi utang piutang. Mereka kemudian membawa Yudhi ke wilayah Aceh Besar menggunakan mobil, sebelum memindahkannya ke motor untuk dibawa ke Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, yang juga dikenal sebagai Perumahan Jacky Chan.

BACA JUGA:Viral! Bayi Dibuang oleh Orangtuanya di Cepu Blora, Warga Geger.

BACA JUGA:Tragedi Bus Pariwisata di Subang: Kisah Heroik Pemilik Resto yang Bantu Evakuasi Korban


Sesampainya di lokasi, Yudhi mengalami penganiayaan berat. "Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," jelas Fadilah kepada wartawan pada Senin (13/5/2024).

Setelah Penganiayaan


Usai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Dalam kondisi terluka parah, Yudhi berhasil menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan. Warga sekitar segera membawa Yudhi ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis. "Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta mengalami memar di bagian wajah," tambah Fadilah.

Latar Belakang Utang Piutang

BACA JUGA:Motor Tabrak Trotoar, 2 Pelajar Meregang Nyawa

BACA JUGA:Insiden Maut Tabrak Sapi, Pengendara Motor Tewas

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa penganiayaan ini berakar dari masalah utang piutang antara korban dan pelaku. Yudhi diketahui merental satu unit mobil dari pihak lain kemudian menggadaikannya kepada SL dan ML untuk meminjam uang sebesar Rp 8 juta. Kedua pelaku tidak menyadari bahwa mobil yang digadai Yudhi adalah mobil rental. Ketika pemilik asli mobil tersebut menemukannya dan mengambil kembali, SL dan ML merasa ditipu oleh Yudhi.

Setelah beberapa kali gagal menemukan Yudhi, pelaku akhirnya berhasil melacak keberadaannya di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, yang berujung pada tindakan brutal pada dinihari itu.

Tindakan Kepolisian


Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap kedua pelaku dan saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh. "Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," ujar Fadilah. Kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak berwajib berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA:Motor Seruduk Motor, 2 Pengendara Terluka

BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria dengan Kondisi Mengerikan di Pamulang, Tangerang Selatan: Kasus Dugaan Pembunuhan

Insiden ini menggambarkan betapa tragisnya konsekuensi dari masalah utang piutang yang tidak terselesaikan dengan baik. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mencari jalan keluar yang damai dan sah dalam menyelesaikan permasalahan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.*

Tag
Share