Jelang Pilkada, Disdukcapil Tingkatkan Upaya Perekaman

Jelang Pilkada, Disdukcapil Tingkatkan Upaya Perekaman.--

REL, Pagaralam – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi menyatakan bahwa tingkat perekaman e-KTP di Kota Pagaralam saat ini mencapai 97.77%, mendekati target Nasional sebesar 99%.

Disdukcapil berkomitmen untuk mencapai target tersebut sebelum tanggal 28 November 2024.

Zaily Oktosab menjelaskan bahwa upaya perekaman e-KTP terus ditingkatkan melalui berbagai strategi, termasuk program jemput bola di Kecamatan dan Kelurahan, serta layanan perekaman yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.

“Kami selalu menginformasikan layanan ini dan meminta masyarakat yang sedang melakukan pelayanan untuk mengajak tetangga dan lingkungan sekitar agar segera memiliki identitas kependudukan,” ujar Zaily.

BACA JUGA:Inaki Pena Tetap Bertahan di Barcelona

BACA JUGA:Milner dan Welbeck Perpanjang Kontrak dengan Brighton

Meskipun belum ada data terbaru terkait perekaman e-KTP setelah Pilpres, kata Zaily, Disdukcapil berencana untuk mengeluarkan surat imbauan menjelang Pilkada 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Pagaralam memiliki e-KTP sebagai syarat penting dalam partisipasi Pemilu.

“Kami akan membuat surat imbauan kembali untuk Pilkada, memastikan semua warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP dan dapat berpartisipasi dalam pemilihan,” tambah Zaily.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas kependudukan yang sah.

Disdukcapil juga berencana untuk terus mengadakan program jemput bola dan layanan akhir pekan, mengingat efektivitasnya dalam meningkatkan angka perekaman e-KTP.

Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat melakukan perekaman e-KTP pada akhir pekan.

Upaya intensif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Kota Pagaralam yang terlewat dalam proses perekaman e-KTP, sehingga dapat berpartisipasi penuh dalam Pilkada 2024.

Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman agar hak-hak sipil mereka tetap terjamin.

Tag
Share