Perihal patok batas kebun ayah dan anak tega bacok tetangganya ,Kronologis Perkelahian yang Berujung Kematian
Editor: Riski
|
Kamis , 16 May 2024 - 14:43
Barang bukti berupa sajam berhasil diamankan pihak kepolisian polres empat lawang-Foto: dok/ist-
Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 388 KUHPidana dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (Rel)
BACA JUGA:Menangkap Pria yang Mencabuli Anaknya: Peran Konten Porno dan Komunikasi Keluarga