Bawaslu OKI Buka Pendaftaran Calon PKD

Romi Maradona. Foto: dok/ist--

REL, OKI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Komering Ilir (OKI) telah resmi memulai tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pendaftaran calon PKD dibuka mulai hari ini, Sabtu (18/5/2024), dan akan berlangsung hingga Selasa (21/5/2024).

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengumumkan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung selama empat hari. 

"Proses pendaftaran atau pemasukan berkas calon anggota PKD akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2024," ujar Romi pada konferensi pers yang diadakan kemarin.

BACA JUGA:Camat Ilir Barat I Sidak Lokasi Banjir

BACA JUGA:Deru - Cik Ujang Tinggal Menunggu 'Rasan Tuo'

Perekrutan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa. 

"Calon PKD akan ditempatkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten OKI," jelas Romi.

Calon yang berminat dapat mengirimkan berkas pendaftaran langsung ke kantor Bawaslu Kota OKI atau melalui email. 

Romi menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui sosial media resmi Bawaslu OKI.

Syarat umum bagi calon PKD antara lain berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal SMA sederajat, dan berusia minimal 21 tahun. 

"Untuk syarat lainnya, calon dapat melihat informasi yang tersedia atau menghubungi bagian sekretariat kami," tutup Romi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan