Pengukuhan Dewan Hakim PB PON 2024 Aceh-Sumatera Utara
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn. -FOTO : Antaranews.com-
REL , Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman, di Gedung KONI Pusat, Jakarta, pada hari Selasa.
Sebanyak 20 anggota Dewan Hakim PB PON 2024, yang terdiri dari perwakilan KONI, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), serta pihak luar, telah dilantik. Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menekankan pentingnya peran Dewan Hakim dalam memastikan PON 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati dan pedoman pembinaan yang telah ditetapkan oleh KONI Pusat. Khususnya, karena PON ke-21 ini diadakan di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Utara.
"Dewan Hakim memegang peranan yang sangat penting untuk mengawal PON 2024 Aceh-Sumatera Utara ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita sepakati dan aturan pembinaan yang telah ditentukan oleh KONI Pusat, terlebih PON ke-21 kali ini dilaksanakan di dua provinsi," kata Marciano Norman.
BACA JUGA:Persib Bandung vs Madura United: Siapakah yang Akan Menguasai Puncak Liga 1 2023/2024?
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kekalahan
Marciano juga berharap Dewan Hakim dan jajarannya dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan tatap muka dan koordinasi mengenai keabsahan, sehingga dapat memprediksi dan mengantisipasi masalah yang mungkin timbul selama penyelenggaraan.
Selain itu, penting bagi Dewan Hakim untuk memeriksa kembali pedoman-pedoman yang akan menjadi rujukan dalam penyelesaian sengketa.
Dewan Hakim PB PON 2024 bertugas untuk menyelesaikan permasalahan non-teknis yang tidak dapat diselesaikan oleh panitia penyelenggara selama PON berlangsung, dengan dasar peraturan yang berlaku. Hal ini terutama terkait dengan sengketa pertandingan. Dewan Hakim juga bertanggung jawab menyusun pedoman sengketa PON Aceh-Sumatera Utara 2024 yang akan dijadikan acuan hukum selama penyelenggaraan.
BACA JUGA:Manchester City Kembali Juara Liga Inggris, Cristiano Ronaldo Sudah Meramalkannya
BACA JUGA:AS Roma Rekrut Florent Ghisolfi Sebagai Direktur Olahraga, Gratis!
Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Hakim PB PON 2024, Widodo Sigit Pudjianto, menyatakan bahwa Dewan Hakim akan segera bekerja untuk menyusun peraturan mekanisme yang mencakup peraturan pertandingan, kode etik, dan berita acara yang berisikan batasan waktu jika ada sengketa.
"Kami akan mensosialisasikan kepada cabang olahraga, kontingen, ataupun KONI Provinsi yang hadir pada penyelenggaraan sehingga kami berharap akan ada pencegahan setidaknya," ujar Sigit.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pelaksanaan PON 2024 Aceh-Sumatera Utara akan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama acara berlangsung.*