Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Ngadirejo

Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Ngadirejo. (Poto: ist/dok polisi)--

"Saat diinterogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mesin pompa air bersama kedua rekannya, SL dan ED, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan LP/B-03/V/2024/POLSEK TUGUMULYO/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 21 Mei 2024, kejadian pencurian tersebut terjadi di persawahan Dusun I, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Korban kehilangan satu unit mesin pompa air merek Submersible 6 Inci, senilai sekitar Rp 5.000.000.

"Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Submersible 6 Inci," tuturnya. (*)

Tag
Share