Melihat 5 Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata Begini Kronologisnya !

Pengukapan kasus Vina -Documen.Rel-

BACA JUGA:Deri Nahkodai Saka Bakti Husada

2. Proses Pencarian Tiga Buron Masih Berlangsung

Pada Selasa (14/5/2024), Polda Jawa Barat pun memberi kabar soal tiga nama buron tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan kasus itu masih didalami kepolisian.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," katanya.

Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan," pungkasnya.

BACA JUGA:Masa Depan Pochettino di Chelsea di Ujung Tanduk

3. Polisi Bantah Salah Satu Buron Adalah Anak Polisi

Salah satu narasi yang beredar di medsos yaitu polisi disebut ikut andil menyembunyikan salah satu DPO tersebut lantaran berstatus anak dari anggota Polri.

Narasi itu kemudian ditepis Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban pembunuh bersama Vina.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," katanya, Selasa (14/5).

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

BACA JUGA:Ibu-ibu Sempat Kaget, Bawang Merah Naik

4. Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Ketahuan

Hanya memang, penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan