Polres Musi Rawas Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Objek Wisata Air Terjun Muara Beliti Baru

Polres Musi Rawas Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Objek Wisata Air Terjun Muara Beliti Baru. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Rengki alias Frengki (27), ditangkap oleh Polres Musi Rawas (Mura) di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (24/5/2024).

Tersangka, yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor merk Honda Beat Pop warna putih dengan nomor polisi BG 3581 JAJ milik US. Pencurian tersebut terjadi saat motor terparkir di area parkir objek wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA:Kedapatan Curi Buah Sawit, Boy Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasi Humas, AKP Herdiansyah, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/5/2024).

"Benar, anggota kami telah menangkap tersangka Rengki alias Frengki karena terlibat dalam pencurian sepeda motor," ujar Kapolres didampingi oleh Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan bahwa pencurian terjadi di area parkir objek wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru. Pada saat itu, motor korban sedang terparkir dan dirusak oleh pelaku menggunakan kunci "T".

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Bak Film Fast and Furious, Seusasi Aksi Kejar-kejaran Pelaku Pencurian di Pekanbaru Kena Tembak

Berdasarkan laporan polisi LP/B-29/IX/2020/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 24 September 2020, dilakukan penyelidikan. Personel yang dibackup oleh Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan tersangka.

Akhirnya, keberadaan tersangka diketahui berada di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya dalam pencurian sepeda motor merk Honda Beat Pop warna putih dengan nomor polisi BG 3581 JAJ milik US, bersama dengan Yopi, Allen, dan Ardi (yang sudah tertangkap).

BACA JUGA:Kerja Sama Internasional dalam Menghadapi Terorisme: BNPT RI dan Global Security Forum 2024

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, di antaranya handphone merk Vivo milik pelaku dan satu kaos warna hitam, dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Tag
Share