Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SD hingga Lulus SMA.

Pelecehana seksual dalam keluarga -Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Kasus yang mengguncang hati banyak orang terjadi di Kabupaten Taput, ketika seorang pria berinisial RH (43) ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya, ESH (18), dalam rentang waktu bertahun-tahun.

Kisah tragis ini mencuat ke permukaan ketika korban, baru-baru ini lulus SMA, akhirnya membagikan penderitaannya kepada seorang teman kerja di rumah makan tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:Real Madrid Sebaiknya Di-Blacklist dan Dilarang Tampil di Liga Champions Lagi?

Dengan penuh dukungan dari temannya, ESH mengumpulkan keberanian untuk mengungkapkan peristiwa mengerikan yang telah menimpanya.

Langkah pertama yang diambil adalah membagikan pengalaman pahitnya kepada pemilik rumah makan, yang segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Dalam waktu singkat, ibu korban turut melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Taput pada Sabtu, 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Empat Lawang Kebagian 25 Guru PPPK

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, memberikan penjelasan yang memilukan bahwa polisi segera bergerak cepat dan menangkap RH pada hari yang sama dengan penerimaan laporan.

Tersangka, ketika diinterogasi, tidak dapat mengelak dari tindakannya dan mengakui perbuatan tersebut.

Kisah ini mencuatkan beberapa isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Pertama-tama, penyalahgunaan seksual dalam lingkungan keluarga merupakan masalah yang serius dan merusak, yang sering kali tersembunyi di balik tirai rahasia.

Kasus ini mengingatkan kita akan perlunya sistem pendukung yang kuat untuk korban pelecehan seksual, sehingga mereka merasa aman dan didukung dalam mengungkapkan pengalaman mereka.

BACA JUGA:Juru Sembelih Bersertifikat di Sumsel Masih Minim

Selain itu, kasus ini menyoroti urgensi pendidikan dan kesadaran tentang kejahatan seksual di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan keluarga.

Pendidikan tentang tanda-tanda pelecehan seksual dan cara melaporkannya harus diperkuat, agar masyarakat dapat lebih peka terhadap situasi semacam ini dan memberikan dukungan kepada korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan