Pegawai Lapas Empat Lawang Lakukan Tes Urine
Tampak suasana di lapas kelas IIB empat Lawang saat pegawai lapas melakukan tes urine. Foto : dok/REL--
REL, Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB di Empat Lawang telah menjalin kerja sama yang erat dengan Badan Narkotika Kabupaten Empat Lawang untuk melaksanakan tes urine terhadap para pegawai lembaga pemasyarakatan.
Kepala lembaga tersebut, Tutut Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan Badan Narkotika guna Sterilisasi dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 32 pegawai lembaga pemasyarakatan kelas IIB di Empat Lawang menjadi subjek tes urine, sebuah langkah preventif untuk memastikan kebersihan dan integritas mereka terkait dengan narkoba.
Tes urine ini menjadi indikator penting untuk menentukan apakah para pegawai Lapas telah menjauh dari penggunaan narkoba.
BACA JUGA:Jangan Terprovokasi Hoaks Politik
Hasil tes urine yang telah keluar membuktikan bahwa tidak ada satupun dari 32 pegawai Lapas kelas IIB Empat Lawang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini mencerminkan komitmen mereka terhadap kebersihan dan kesejahteraan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Keberhasilan tes urine juga menjadi bukti bahwa pegawai Lapas empat Lawang mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal ini menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan tersebut tidak hanya fokus pada tugas pokoknya dalam menjaga tahanan, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme.
Kepala Badan Narkotika Kabupaten Empat Lawang Erlangga menyampaikan kebanggaannya terhadap pegawai Lapas yang telah menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Ini mencerminkan sinergi positif antara lembaga pemasyarakatan dan Badan Narkotika dalam menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan kerja.
Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga sejenis untuk mengimplementasikan praktik-praktik terbaik guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)