Dinas Pertanian Kota Bandarlampung: Penanganan Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung mengatakan bawa orang yang tergigit oleh hewan penular rabies (HPR) maksimal akan diberikan vaksin anti rabies tiga kali hingga H+21-Foto : antaranews.com-

BACA JUGA:Tujuh Kebiasaan Kecil untuk Hidup Lebih Tenang dan Bahagia

Namun, difokuskan di puskesmas-puskesmas rawat inap, sehingga kalau diperlukan pada malam hari bisa langsung diambil dan digunakan," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cepat tanggap dalam penanganan gigitan HPR, serta mendukung upaya pencegahan penyebaran rabies di Kota Bandarlampung.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan